Selasa, 16 Juni 2009 di 13.30 |  
Sebagian besar kota-kota di Indonesia saat ini hampir pasti mengalami
permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Pada musim
kemarau terjadi pengurangan pasokan air bersih, baik yang berasal dari air tanah
maupun dari jaringan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM/PAM).
Berkurangnya cadangan air tanah dapat disebabkan oleh eksploitasi air tanah
yang berlebihan, khususnya oleh industri-industri. Pemanfaatan air tanah ini seringkali
tak terkendali karena memang sangat sulit untuk mengendalikannya. Meskipun tingkat
kebutuhan air tanah masing-masing industri dapat dihitung, namun demikian sangat
sulit bagi pihak yang berwenang untuk membatasinya.
Sedangkan pasokan air dari PDAM/PAM juga terbatas oleh debit sumber-sumber
air yang digunakan baik sumber air tanah maupun air sungai/waduk yang telah diolah.
Air sungai/waduk seringkali mengalami penurunan debit yang cukup drastis pada
musim kemarau, apalagi kebutuhan air bersih diperkotaan yang meningkat cukup pesat.
Penggundulan hutan dan menyempitnya daerah tangkapan air pada daerah aliran sungai
(DAS) ikut andil mengurangi cadangan air. Belum lagi masalah limbah-limbah industri
yang mencemari air sungai/waduk, sehingga untuk mendapatkan air bersih masih
diperlukan pengolahan lanjutan.
Demikian halnya bila musim hujan datang, permasalah yang sering muncul di
perkotaan adalah banjir dan tanah longsor (pada kota-kota yang berbukit dan rawan
tanah longsor), serta ketersediaan air bersih, terutama bagi masyarakat yang masih
menggunakan sumur terbuka di daerah banjir.
Oleh karena itu, permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan sumber daya air
di perkotaan ini memerlukan perhatian yang serius bagi pengambil kebijakan
pembangunan perkotaan, dan diharapkan tidak dilakukan secara parsial atau terpisahpisah.
Dibutuhkan suatu program yang pengelolaan yang menyeluruh, sehingga
keberlangsungan pasokan air di perkotaan dapat terpenuhi sepanjang tahun.
Konsep pengelolaan air perkotaan paling tidak harus mengacu pada konsep
pembangunan yang telah digagas oleh United Nation Enviromental Program (UNEP)
yakni pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan mendasarkan pada
konsep memadukan pembangunan dengan konservasi, dimana pembangunan yang tetap
menghormati, peduli dan memelihara komunitas dalam kehidupan lingkungan, serta
tetap berusaha memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup.
Pembangunan berkelanjutan dalam perkotaan menghendaki kebijakan
pengelolaan yang terintegrasi antar beberapa bagian yang mendukung pembangunan di
perkotaan. Seperti yang akan penulis paparkan dalam tulisan ini, yaitu upaya
penanggulangan masalah banjir dan ketersediaan air bersih di perkotaan yang tetap
melakukan upaya-upaya konservasi bagi penyediaan cadangan air.
Drainase Kota
Kota merupakan pusat segala aktifitas kehidupan. Oleh karenanya, kota harus
menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung keberlangsungan aktifitas kehidupan
tersebut, seperti prasarana perumahan, industri, perkantoran, pasar, jalan/terminal/
stasiun untuk transportasi dan sebagainya. Kondisi demikian maka diperlukan lahan
yang cukup dan sarana prasarana pendukung yang memadai, termasuk didalamnya
penyediaan air bersih, drainase, dan saluran pembuangan limbah. Ketiga hal ini menjadi
satu kesatuan yang harus terintegrasi dalam sistem pengelolaan air di kota.
Drainase (pematusan) kota yang buruk selama ini sering dijadikan penyebab
terjadinya banjir (oleh air hujan) di kota, sehingga terkadang secara parsial,
penanggulangan masalah banjir hanya tertumpu pada upaya memperbanyak saluransaluran
drainase. Padahal perencanaan drainase kota saat ini tidak hanya menganut
konsep pematusan atau pengaliran air saja, tapi juga menganut konsep konservasi air
perkotaan.
Diposting oleh Muhammad Isnaeni Civil Unimal 05

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum